• Loading...

    Artikel Terbaru

    Salah Kaprah Ucapan "Cintai Aku Karena Alloh

    Dari Abi Umamah, Rasulullah Saw. bersabda, 
    ومن حديث أبي أمامة ، عن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) قال : " من أحب لله وأبغض لله وأعطى لله ومنع لله فقد استكمل الإيمان "  وخرجه أحمد ، والترمذي من حديث معاذ بن أنس ، عن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) وزاد أحمد في رواية " وأنكح لله "

    وآخر الحديث رواه أبو داود من حديث أبي أمامة مرفوعا من أحب لله وأعطى لله ومنع لله وأنكح لله فقد استكمل الإيمان ورواه الترمذي من حديث معاذ بن أنس مثله
      ;
    "Barangsiapa yang mencintai, membenci, memberi, menolak, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya." (HR. Abu Dawud) Jika berangkat dari hadis tersebut, lahir ucapan manis sesorang kapada lawan jenis yang belum halal, "Aku mencintaimu karena Allah Ukhti (ana uhibbuki fillah)" sehingga seolah terkesan islami, justru hal tersebut perlu diurek-urek legalitas dan kadar cinta yang diungkapkannya.
    من أحب لله) أي لأجله ولوجهه مخلصا لا لميل قلبه وهوى نفسه (وأبغض لله) لا لإيذاء من أبغضه له بل لكفره أو عصيانه (وأعطى لله) أي لثوابه ورضاه لا لميل نفسه (ومنع لله) أي لأمر لله كأن لم يصرف الزكاة لكافر لخسته وإلا لهاشمي لشرفه بل لمنع الله لهما منها واقتصار المصنف على هذا يؤذن بأن الحديث ليس إلا كذلك بل سقط هنا جملة وهي قوله ونكح لله ، هكذا حكاه هو عن أبي داود في مختصر الموضوعات (فقد استكمل الإيمان) بمعنى أكمله ، ذكره المظهر
    "(Mencintai karena Allah) artinya cinta yang ada padanya semata-mata karena Allah tidak timbul dari dorongan hati dan hawa nafsunya. (Membenci karena Allah) artinya perasaan benci pada sesuatu yang ada padanya akibat sesuatu tersebut memang dibenci oleh Alllah bukan karena sakit hati yang ia terima dari orang yang ia benci. (Memberi karena Allah) artinya memberi sesuatu pada lainnya dengan harapan dapat meraih ridho dan pahala dari Allah bukan karena kecondongan hatinya pada yang ia beri. (Menolak karena Allah) artinya penolakan yang ia lakukan atas dasar perintah Allah seperti saat ia tidak mau memberikan zakat pada orang non muslim karena tiada kemuliaan darinya atau pada keturunan bani Hasyim karena keagungan derajatnya. (Faidh al-Qadiir juz VI hlm 38)
    Al-Munawi dalam Faidh al-Qadiirnya, memberi penjelasan tentang maksud "mencintai karena Allah" yaitu; cinta yang ada padanya semata-mata hanya karena Allah bukanlah cinta yang timbul dari kecondongan hati dan hawa nafsunya. Mencintai seseorang tanpa urun rembug dari hati dalam mengapresiasikan sebuah rasa, sulit tergambarkan realitanya. Kalau boleh mencontohkan cinta yang seperti itu ibarat mencintai seseorang dengan ditutup mata dan telinganya sehingga sama sekali belum melihat wajah atau foto dan mendengar suaranya. Mencintai lawan jenis belum didasari oleh rasa cinta yang timbul dari dalam hati. Sanggupkah?

    Dalam hal ini, kalau boleh usul gak usah bawa Nama Tuhan untuk hal seperti itu. Alangkah lebih legal dan meyakinkan jika terucap, "Aku mencintaimu karena KUA" dengan pembuktian untuk menikahinya. Meski ungkapan yang tidak terkesan islami tapi sebuah jalan yang sangat islami yaitu akad pernikahan yang luhur. Wallahu'alam bish shawwab.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.

    Comment

    Artikel Terbaru

    Beauty

    Total Tayangan Halaman

    Travel