ومن حديث أبي أمامة ، عن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) قال : " من
أحب لله وأبغض لله وأعطى لله ومنع لله فقد استكمل الإيمان " وخرجه أحمد ، والترمذي من حديث معاذ بن أنس ، عن
النبي ( صلى الله عليه وسلم ) وزاد أحمد في رواية " وأنكح لله "
وآخر الحديث رواه أبو داود من حديث أبي أمامة مرفوعا من أحب لله وأعطى
لله ومنع لله وأنكح لله فقد استكمل الإيمان ورواه الترمذي من حديث معاذ بن أنس مثله
;
"Barangsiapa yang mencintai,
membenci, memberi, menolak, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah
imannya." (HR. Abu Dawud) Jika berangkat dari hadis tersebut, lahir ucapan
manis sesorang kapada lawan jenis yang belum halal, "Aku mencintaimu
karena Allah Ukhti (ana uhibbuki fillah)" sehingga seolah terkesan islami,
justru hal tersebut perlu diurek-urek legalitas dan kadar cinta yang
diungkapkannya.
من أحب لله) أي لأجله ولوجهه مخلصا لا لميل قلبه وهوى نفسه (وأبغض لله)
لا لإيذاء من أبغضه له بل لكفره أو عصيانه (وأعطى لله) أي لثوابه ورضاه لا لميل نفسه
(ومنع لله) أي لأمر لله كأن لم يصرف الزكاة لكافر لخسته وإلا لهاشمي لشرفه بل لمنع
الله لهما منها واقتصار المصنف على هذا يؤذن بأن الحديث ليس إلا كذلك بل سقط هنا جملة
وهي قوله ونكح لله ، هكذا حكاه هو عن أبي داود في مختصر الموضوعات (فقد استكمل الإيمان)
بمعنى أكمله ، ذكره المظهر
"(Mencintai karena Allah)
artinya cinta yang ada padanya semata-mata karena Allah tidak timbul dari
dorongan hati dan hawa nafsunya. (Membenci karena Allah) artinya perasaan benci
pada sesuatu yang ada padanya akibat sesuatu tersebut memang dibenci oleh
Alllah bukan karena sakit hati yang ia terima dari orang yang ia benci.
(Memberi karena Allah) artinya memberi sesuatu pada lainnya dengan harapan
dapat meraih ridho dan pahala dari Allah bukan karena kecondongan hatinya pada
yang ia beri. (Menolak karena Allah) artinya penolakan yang ia lakukan atas
dasar perintah Allah seperti saat ia tidak mau memberikan zakat pada orang non
muslim karena tiada kemuliaan darinya atau pada keturunan bani Hasyim karena
keagungan derajatnya. (Faidh al-Qadiir juz VI hlm 38)
Al-Munawi dalam Faidh
al-Qadiirnya, memberi penjelasan tentang maksud "mencintai karena
Allah" yaitu; cinta yang ada padanya semata-mata hanya karena Allah
bukanlah cinta yang timbul dari kecondongan hati dan hawa nafsunya. Mencintai
seseorang tanpa urun rembug dari hati dalam mengapresiasikan sebuah rasa, sulit
tergambarkan realitanya. Kalau boleh mencontohkan cinta yang seperti itu ibarat
mencintai seseorang dengan ditutup mata dan telinganya sehingga sama sekali
belum melihat wajah atau foto dan mendengar suaranya. Mencintai lawan jenis
belum didasari oleh rasa cinta yang timbul dari dalam hati. Sanggupkah?
Dalam hal ini, kalau boleh usul
gak usah bawa Nama Tuhan untuk hal seperti itu. Alangkah lebih legal dan
meyakinkan jika terucap, "Aku mencintaimu karena KUA" dengan
pembuktian untuk menikahinya. Meski ungkapan yang tidak terkesan islami tapi
sebuah jalan yang sangat islami yaitu akad pernikahan yang luhur. Wallahu'alam
bish shawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar